Hakikat
Ideologi
Secara
harfiah, kata idelogi bukan berasal dari islam. Istilah ini berasal dari bahasa
Yunani, idea dan logos; Idea berarti
gagasan, sedangkan logos berarti
pengetahuan. Dalam istilah politik,
ideologi adalah sistem ide yang menyangkut filsafat, ekonomi, politik,
kepercayaan sosial dan ide-ide. Atau dalam ungkapan yang lebih sederhana bisa
didefinisikan dengan pemikiran yang mendasar, yang tidak dibangun berdasarkan
pemikiran lain. Pemikiran mendasar seperti ini adalah pemikiran dasar (ushûl), bukan cabang (furû'), sekalipun kadang ada pemikiran
cabang yang bisa menghasilkan pemikiran lain, seperti Patriotisme, Nasionalisme
dan sebagainya. Pemikiran cabang seperti ini, memang bisa menghasilkan
pemikiran lain, tetapi tidak otomatis akan menjadikannya sebagai ideologi,
karena pemikiran tersebut bukan pemikiran dasar. Pemikiran ini hanya layak
disebut kaidah (qâ'idah), bukan
ideologi (mabda').
Adapun pemikiran ushûl, dalam pandangan ulama' Usuludîn
adalah akidah; pemikiran yang menyeluruh tentang alam, manusia dan kehidupan,
serta apa yang ada sebelum kehidupan (Allah), dan apa yang ada setelahnya (Hari
Kiamat), berikut semuanya hubungan dengan sebelum dan sesudah kehidupan
(syariat dan hisâb/perhitungan amal). Karena pemikiran
ushul ini merupakan asas kehidupan; jika manusia melihat pada dirinya,
misalnya, dia akan menemukan, bahwa dia hidup di alam, maka selama dia tidak
mempunyai pemikiran mengenai dirinya, kehidupan dan alam yang ada di
sekelilingnya, dari aspek ada dan penciptaannya, maka dia tidak akan mampu
memunculkan pemikiran yang layak untuk dijadikan asas kehidupannya.
Hanya saja tidak semua pemikiran akidah
bisa menjadi ideologi, kecuali pemikiran akidah yang rasional; akidah yang
lahir dari pembahasan rasional. Jika akidah
tersebut merupakan dogmatis atau doktriner, maka ia tidak akan pernah menjadi
pemikiran, karena tidak mempunyai realitas, dan karena itu tidak disebut
pemikiran yang menyeluruh, sekalipun disebut akidah. Contohnya, pemikiran
mengenai eksistensi tiga oknum Tuhan, Bapak, Anak dan Roh Kudus, diyakini sama
dengan satu, adalah pemikiran yang tidak bisa dibuktikan realitasnya. Sebab,
secara logis satu berbeda dengan tiga, dan terbukti secara riil, satu adalah
satu, dan tiga adalah tiga, dimana masing-masing adalah realitas yang berbeda.
Maka, menyatakan ide trinitas sebagai ide ketuhanan yang maha esa, jelas
bertentangan dengan realitas. Karena itu, akidah seperti ini hanya diterima
sebagai dogma dan doktrin kebenaran, bukan sebagai hasil pembahasan rasional,
yang terbukti realitasnya. Dengan demikian, akidah seperti ini tidak layak
menjadi ideologi.
Selain definisi di atas, ideologi juga
bisa didefinisikan dengan akidah rasional yang mampu memancarkan sistem. Maka,
bisa disimpulkan bahwa Islam adalah ideologi, karena akidahnya merupakan akidah
rasional yang mampu memancarkan sistem, yaitu akumulasi hukum syara' untuk
menyelesaikan permasalahan hidup. Masalah hubungan manusia dengan tuhannya, dirinya sendiri dan juga
sesamanya. Dengan demikian, Islam bukan hanya agama, tetapi juga ideologi.
Berbeda dengan Kristen, Yahudi, maupun yang lain, atau Kapitalisme dan
Sosialisme. Kristen dan Yahudi hanyalah agama; masing-masing hanya mengajarkan
spiritualisme, tanpa sistem yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan hidup
manusia. Sementara Kapitalisme dan Sosialisme adalah ideologi, bukan agama,
karena tidak mampu menyelesaikan masalah spiritualitas manusia yang muncul dari
naluri beragama mereka.
Maka, menyatakan ideologi sebagai ciptaan
akal manusia, semata karena melihat Kapitalisme dan Sosialisme, kemudian
digeneralisir untuk menyebut semua ideologi adalah produk akal jelas merupakan
kesalahan logis. Ideologi memang pemikiran yang bersemayam pada benak manusia,
tapi sumber pemikiran itu bisa dari kejeniusan akal, dan bisa pula dari wahyu
Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Islam sebagai ideologi yang
terbukti ketangguhannya sepanjang zaman, baik ketika diemban oleh negara maupun
tidak, adalah ideologi yang bukan merupakan produk akal manusia, melainkan dari
wahyu Allah SWT semata (lihat QS. Al Baqarah 32, QS. Al Mukmin 2, dan QS. An
Najm 3-4, QS. An Nahl 44).
Demikian juga menyamakan Islam dengan
Kristen dan Yahudi, karena masing-masing sama-sama merupakan agama yang
mengajarkan spiritualitas juga jelas merupakan kesalahan analitis. Sebab,
Kristen dan Yahudi tidak mempunyai konsepsi kehidupan, selain konsepsi
keakhiratan, dan masing-masing agama ini tidak mempunyai sistem untuk
menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan. Lebih-lebih kemudian menyamakan
Islam dengan Kristen dan Yahudi sebagai sumber konflik, karena itu Islam harus
dijauhkan dari wilayah politik, dan dikembalikan pada relnya sebagai ajaran
spiritual yang berfungsi mencerahkan jiwa, jelas merupakan kesalahan logika
yang sangat fatal. Semuanya ini merupakan kesalahan berfikir yang sengaja
ditanamkan oleh para pengemban ideologi Kapitalis dan Sosialis, alias
orang-orang kafir imperialis, dengan tujuan licik agar umat Islam tidak bisa
bangkit membebaskan diri dari cengkeraman penjajahan mereka.
Realitas Akidah Islam sebagai Ideologi
Sebagai ideologi, akidah Islam adalah
akidah rasional yang mampu memancarkan sistem. Rasionalitas akidah Islam ini,
bisa dibuktikan dengan tidak adanya kontradiksi antara apa yang diyakini dengan
realitasnya, dan bisa dibuktikan. Keyakinan mengenai adanya Allah sebagai
pencipta alam, manusia dan kehidupan, misalnya, sesuai dengan realitas alam,
manusia dan kehidupan itu sendiri yang terbatas. Dengan keterbatasannya,
masing-masing membutuhkan kepada yang lain. Tentu, yang dibutuhkan adalah zat
yang tidak terbatas, baik waktu, tempat maupun yang lain. Maka, yang dibutuhkan
pasti zat yang azali (azaliyu al-wujûd),
yang ada dengan sendirinya (wâjib
al-wujûd) dan tidak didahului yang lain. Dia bukan makhluk (makhlûq), bukan pencipta dirinya
sendirinya sendiri (khâliq li nafshi),
tetapi azali (azaliyu al-wujûd).
Dialah Allah SWT. zat yang Maha Esa, tidak beranak, dan tidak diperanakkan. Allah
berfirman:
"Katakanlah:
"Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung
kepada-Nya, segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula
diperanakan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (Q.s.
al-Ikhlâs [112]: 1-4).
Dia
juga berfirman:
"Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir
dan Yang Bathin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Q.s. al-Hadîd [57]: 3)
Sedangkan
keyakinan mengenai al-Qur'an sebagai firman Allah, sesuai dengan realitas
al-Qur'an yang merupakan kitab suci berbahasa Arab. Sebagai kitab suci yang
berbahasa Arab, ada tiga kemungkinan bagi al-Qur'an: Pertama, al-Qur'an adalah kata-kata orang Arab (kalâm al-'Arab), dan kemungkinan ini
jelas batil, karena terbukti sejak diturunkannya al-Qur'an hingga sekarang,
atau sekitar 14 abad, tidak ada satu orang Arab pun yang bisa membuatnya, atau
membuat satu surat sepertinya, padahal tantangan al-Qur'an kepada mereka sejak
turunnya tetap berlanjut sepanjang masa. Kedua,
al-Qur'an adalah sabda Muhammad saw. (kalâm
Muhammad), dan kemungkinan ini juga batil, karena dua alasan: Pertama, Muhammad saw. adalah orang
Arab, sehingga kepadanya berlaku tantangan terhadap bangsa Arab pada
kemungkinan pertama tersebut, dan jika semua orang Arab terbukti tidak mampu,
maka demikian juga dengan Muhammad saw. Sebab, beliau merupakan bagian dari
orang Arab. Kedua, dari mulut Rasul
telah keluar dua nash yang berbeda, yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah, sementara
masing-masing mempunyai gaya
bahasa yang berbeda. Jika keduanya keluar dari mulut yang sama, dan sabda atau
kata orang yang sama, tentu keduanya pasti sama, dari sisi gaya bahasa dan ungkapannya. Ternyata,
masing-masing sangat jauh perbedaannya. Maka, jelas al-Qur'an bukan merupakan
sabda atau kata-kata Muhammad saw. Ketiga,
al-Qur'an adalah firman Allah SWT. dan inilah realitas al-Qur'an, setelah
dibuktikan dengan dua kemungkinan sebelumnya. Allah juga berfirman:
"Dan sesungguhnya
Kami mengetahui bahwa mereka berkata: "Sesungguhnya al-Qur'an itu
diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". Padahal bahasa orang
yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam (bahasa
non-Arab), sedangkan al-Qur'an adalah dalam bahasa Arab yang terang."
(Q.s. an-Nahl [16]: 103).
Adapun
keyakinan mengenai Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul Allah adalah keyakinan
yang dibangun berdasarkan realitas, bahwa beliaulah yang menyampaikan
al-Qur'an, yang merupakan firman Allah SWT. Sementara tidak seorang manusiapun
yang diberi tugas untuk menyampaikan kitab suci yang diturunkan Allah SWT,
kecuali dia adalah seorang nabi dan Rasul yang diutus oleh-Nya. Allah SWT.
berfirman:
"Dan kami turunkan
kepadamu (Muhammad) Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepda umat manusia apa
yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan." (Q.s.
an-Nahl [16]: 44)
Keyakinan
terhadap perkara di atas terbukti tidak bertentangan dengan realitas yang ada;
ketiganya juga bisa dijangkau indra manusia. Sementara keyakinan terhadap
malaikat, kitab-kitab terdahulu, rasul-rasul lain selain Muhammad saw. dan Hari
Kiamat, adalah keyakinan yang juga tidak bertentangan dengan realitas yang
diyakini. Karena keempat realitas tersebut dinyatakan keberadaannya oleh nash
yang qath'i dan pasti benar, baik al-Qur'an dan as-Sunnah. Hal ini dinyatakan
oleh Allah SWT. dalam firman-Nya:
"Wahai orang-orang
yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang
Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat
sejauh-jauhnya." (Q.s. an-Nisâ [4]: 136)
ini
jelas berbeda dengan kepercayaan pada hantu, misalnya, yang sama sekali tidak
terbukti realitasnya, baik secara indrawi maupun penukilan yang dinyatakan oleh
nash yang qath'i.
Adapun
keyakinan terhadap qadhâ' dan qadar, sebagaimana yang dibahas oleh
Mutakallimin, sebagai perbuatan yang memaksa manusia, baik yang berasal darinya
maupun yang menimpa dirinya, serta khasiyyât
benda diciptakan Allah; dimana baik dan buruknya semata-mata dari Allah adalah
keyakinan yang sesuai dengan realitas, baik perbuatan maupun benda.
Semuanya
ini membuktikan rasionalitas akidah Islam sebagai keyakinan yang bulat, tidak
bertentangan dengan realitas dan bersumber dari dalil. Dengan keyakinan yang
rasional mengenai adanya Allah sebagai pencita alam, manusia dan kehidupan,
serta keyakinan yang rasional mengenai al-Qur'an sebagai syariat yang
diturunkan oleh Allah kepada Muhammad agar disampaikan kepada seluruh umat
manusia, sebagai standar akuntabilitas
di hadapan Allah, serta Muhammad sebagai Rasul, sang pembawa dan penjelas
syariat, dan Hari Kiamat yang menjadi hari pembalasan dan perhitungan (hisâb), maka gambaran tersebut akan
mempengaruhi tingkah lakunya dalam kehidupan, yang akan menempatkannya pada
jalur yang benar dan konsisten. Pada
saat itulah, visi dan misi hidupnya sebagai pengemban risalah yang agung dan
mulia di muka bumi akan terwujud. Kemudian, sistem yang terpancar dari risalah
tersebut akan ditegakkan di muka bumi dengan dorongan keyakinan yang bulat serta
ketakwaan yang tinggi kepada Allah SWT. Inilah hakikat akidah rasional Islam,
yang memancarkan sistem dalam kehidupan.
Dengan
demikian, akidah Islam merupakan akidah yang dibangun berdasarkan akal. Sebab, setiap muslim dituntut agar mengimani
semua perkara yang diyakininya dengan akal, baik secara langsung dengan akal
maupun secara tidak langsung bila memang tidak bisa dijangkau oleh akal; yaitu
dengan memahami realitas yang dinyatakan oleh dalil-dalil dari nash qath’I
(Al Quran dan As Sunnah) yang telah dibuktikan kebenarannya dengan
akal. Disamping itu akidah Islam juga
sesuai dengan fitrah manusia. Sebab,
akidah Islam mengakui kebutuhan manusia kepada Allah Sang Pencipta, bukan hanya
untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, tapi juga hubungan manusia dengan
sesamanya, dan dengan dirinya sendiri.
Lahirnya Sistem Islam dari Akidah Islam
Sebagai akidah rasional yang
memancarkan sistem, ideologi Islam mempunyai proses yang berbeda dengan
Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika
realitas kehidupan dan akal manusia merupakan satu-satunya sumber bagi
Kapitalisme untuk melahirkan sistemnya, sementara faktor produksi dan akal
manusia merupakan satu-satunya sumber bagi Sosialisme untuk melahirkan
sistemnya, maka Islam berbeda dengan keduanya.
Sistem Islam lahir dari sumber yang tetap, yaitu nash-nash syara’ yang
tetap, Al Quran dan As Sunnah, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya sebagai
sumber sistem yang layak, yakni Ijma’ Sahabat Rasulullah saw. dan Qiyas; dengan
cara memahami nash-nash tersebut, memahami realitas yang terjadi dalam
kehidupan, dan mengkompatibelkan realitas dengan nash. Jika realitas itu kompatibel dengan nash,
berarti hukum yang terdapat dalam nash tersebut merupakan hukum atas realitas itu. Dan demikian sebaliknya. Dengan mekanisme ini, sistem Islam tidak akan
mengalami perubahan sepanjang waktu dan tempat.
Pada waktu yang sama, di setiap waktu dan tempat akan lahir para ahli
hukum Islam (fuqaha/mujathid) yang akan mampu menggali hukum (ijtihad) dari
nash-nash tersebut untuk menyelesaikan berbagai persoalan baru yang berkembang
di tengah-tengah masyarakat.
Adapun sistem yang lahir dari akidah
Islam adalah sistem yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya,
manusia dengan sesamanya dan manusia dengan dirinya sendiri. Sistem tersebut
meliputi dua aspek: Pertama, penyelesaian masalah (mu'âlajah li masyâkil al-insân), yang meliputi: 'ibadâh, seperti shalat, puasa, zakat,
haji dan jihad; mu'âmalah seperti
sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik luar negeri;
serta akhlâq. Kedua, metode (tharîqah),
baik untuk menerapkan Islam, seperti Khilafah Islam, atau menjaga Islam,
seperti sanksi hukum ('uqûbât) yang
dterapkan oleh Khilafah Islam, ataupun menyebarluaskan Islam, seperti dakwah
dan jihad yang diemban oleh Khilafah Islam.
Maka, dengan adanya Khilafah Islam,
seluruh penyelesaian masalah yang lahir dari akidah Islam tersebut bisa
diterapkan dan dijaga, sehingga tidak ada satupun hukum Islam yang diabaikan,
atau bahkan ditinggalkan. Dalam hal ini, al-Ghazâli menyatakan:
"Agama adalah asas, sedangkan sulthan
(imam atau khalifah) adalah penjaga; Apa saja yang (tegak) tanpa asas, pasti
akan runtuh, sedangkan apa saja yang (ada) tanpa penjaga, pasti juga akan
hilang."
Khilafah Islam akan mengadopsi hukum
Islam untuk menjadi UUD dan perundang-undangan negara. Dengan cara itulah,
hukum-hukum Islam tersebut bisa diterapkan. Ini didukung dengan ketakwaan
rakyat, dan kontrol masyarakat yang tinggi terhadap setiap bentuk penyimpangan
atau penyelewengan dari hukum tersebut.
Sementara untuk menjaga Islam,
sistem sanksi (nizhâm al-'uqûbat)
yang dilaksanakan oleh khalifah sebagai bagian dari hukum Islam, benar-benar
terbukti mampu menjaga keutuhan ajaran Islam. Mengingat sanksi ini berfungsi
sebaga zawâjir (preventif) dan jawâbir (kuratif); preventif bagi orang
lain, supaya tidak melakukan kesalahan yang sama, sebagamana firman Allah:
"Dan dalam qishaas itu ada (jaminan
kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu
bertakwa." (Q.s. al-Baqarah: 179)
Dan
kuratif bagi orang-orang yang dijatuhi sanksi, sehingga di akhirat tidak akan
dijatuhi lagi hukuman oleh Allah, sebagaimana hadits Nabi yang menyatakan:
"Dan siapa saja
yang melakukan sesuatu dari perbuatan (dosa) itu, kemudian dikenakan sanksi di
dunia, maka itu merupakan tebusan baginya (di akhirat)." (H.r.
al-Bukhâri).
Maka,
dengan diterapkannya sanksi tersebut, bukan hanya Islam saja yang terjaga,
tetapi juga kemaslahatan vital (al-mashlahah
ad-dharûriyyah) ummat manusiapun akan terjaga, baik berkaitan dengan agama,
keturunan, akal, jiwa, harta, kehormatan, keamanan maupun negara.
Sementara
untuk menyebarluaskan Islam, Khilafah Islam akan melakukan dakwah secara
praktis (dalam istilah orang Indonesia
dakwah bil hal) di tengah masyarakat, baik muslim maupun non-muslim, dengan
menerapkan Islam secara utuh. Dengan begitu cahaya Islam akan bersinar kembali,
dan orang-orang non-muslim akan masuk Islam secara berbondong-bondong.
Sementara keluar, Khilafah Islam akan melakukan propaganda tentang Islam,
dengan berbagai sarana yang memungkinkan, serta melaksanakan jihad sebagai
langkah terakhir untuk menghancurkan tembok penghalang, yang menghalangi
sampainya Islam kepada seluruh umat manusia. Firman Allah SWT.:
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak
ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk
Allah." (Q.s. al-Baqarah [2]: 193).
Dengan pemahaman Islam yang utuh seperti inilah
para sahabat Rasulullah saw. berhasil melanjutkan dakwah dan kehidupan Islam
yang dibangun Rasulullah saw. sehingga Islam di masa mereka tersebar luas dan
berdaulat sampai ke hampir 2/3 belahan dunia.
Panji-panji tauhid pun berkibar, hukum-hukum Allah yang sempurna
ditegakkan, keadilan dan kesejahteraan ditebarkan. Kalau hari ini umat ini ingin mengulangi sukses Rasul dan para sahabatnya
serta para pelanjut kejayaan Islam berikutnya, pertama kali yang harus ditempuh
adalah melakukan rekonstruksi pemikiran mereka tentang Islam yang utuh, yakni
menanamkan kembali pemahaman Islam sebagai mabda atau ideologi. Tidak ada jalan lain. Wallahu’alam!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar